Jumat, 03 Januari 2020

ANGGOTA SAT BINMAS MELAKSANAKAN SAMBANG DAN PATROLI DI PASAR PASAR DAN PEMUKIMAN WARGA

   Unit Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor Pontianak Kota gencar menggelar Agenda rutin Sambang Desa dan penyuluhan terhadap masarakat yang ada di pasar pasar di pontianak juru parkir dan lain- lain sebagai bentuk Silaturahmi langsung dengan masyarakat.
Kamis (02/04/2020) kegiatan Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) di gelar di titik salah satunya di pasar kapuas dan pasar tenggah. Dengan menyambangi langsung ke  warga, kemudian terakhir 2 (dua) anggota Sat Binmas  menyambangi jukir kegiatan sambang ini disambut baik para pengujung pasar dan petugas jukir dan warga ,mereka menyampaikan ucapan terima kasih nya berkaitan dengan tetap terjaganya keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta diharapkan kepada warga khususnya di pasar kapuas dan pasar tengah serta mengajak warga untuk bisa menjaga diri dan tidak mudah terprovokasi terhadap  ajakan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan melanggar hukum serta selalu mengutamakan keselamatan dalam menjalankan aktivitas di pasar serta jangan membawa barang-barang berharga  bawaanya di simpan di jog motor.
Kepada para warga  diharapkan untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas diwilayahnya dan melaporkan setiap perkembangan situasi kamtibmas sekecil apapun kepada Kepolisian secara berjenjang, Kiranya keamanan dan ketertiban yang terjaga selama ini hendaknya bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan, sehingga diwilayah tetap aman dan kondusif,”
Annggota Sat Binmas mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan diadakannya kegiatan sSambang rutin ini  adalah selain sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat serta diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan oleh masyarakat hingga terjalin sinergitas dan solidaritas dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Polresta Pontianak Kota.

editor: Aiptu sadiman Satbinmas Polreta Pontianak Kota


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sosialisasi larangan money politik oleh 3 Pilar Sungai Jawi Luar

Kegiatan sosialisasi larangan money politik oleh 3 Pilar Sunga Jawi Luar