Rabu, 27 September 2023

Jumat Curhat bersama Kapolsek Pontianak Barat

Kapolsek Pontianak Barat AKP Anuar Syarifuddin S.H.,M.H. membuka kegiatan jumat curhat di Caffe Ente Jln komyos sudarso kecamatan Pontianak Barat
Kegiatan jumat curhat merupakan salah satu program kepolisian dalam mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat, kemudian mencari jalan atau solusi terkait permasalahan tersebut bersama instansi terkait dan masyarakat. 

Kegiatan ini dihadiri oleh :
-Kapolsek Pontianak Barat AKP Anuar Syarifudin S.H,.M.H.
-Wakapolsek Pontianak Barat AKP BW Nugroho 
Anggota unit fungsi Polsek Pontianak Barat
-Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Barat
-Babinsa Kec. Pontianak Barat
-Ketua RW dan RT Kec. Pontianak Barat
-Tokoh Masyarakat Kec. Pontianak Barat
Tokoh Agama Kec. Pontianak Barat
-Tokoh Adat Kec. Pontianak Barat
-Masyarakat Kec. Pontianak Barat

*Kapolsek Pontianak Barat menyampaikan ;*
- Kami mengajak untuk saling bekerja sama terkait informasi sekecil apapun.
- Agar melaporkan setiap kejadian tindak pidana untuk segera kami tindak lanjut.
- Kami akan melakukan mobiling pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

*Perwakilan dari Stempo an. Ucok ;*
- Terkait masalah kehilangan dengan nominal kecil dibawah 2 juta, maka solusinya seperti apa, karena nominal dibawah 2 juta tidak bisa diterima.
- Hal ini agar bisa memberikan shock terapi kepada pelaku yang berada di wilayah kita.
- Untuk keamanan di pasar teratai, Alhamdulillah sudah aman untuk di pagi hari, tetapi kami mohon untuk patroli di wilayah pasar pada malam hari.

*Tanggapan Kapolsek Pontianak Barat ;*
- Bahwa pencurian dibawah 2,5 juta, masuk dalam pencurian ringan atau 362 KUHP, hal ini bisa ditangani dan dilaporkan.
- Pencurian ringan adalah pencurian biasa plus kerugian dibawah 2,5 juta rupiah.
- Hal tersebut beda dengan pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan.
- Menyangkut korban yang mengalami kerugian, korban harus menjelaskan terkait apa saja dan jumlah kerugiannya.

*Tanggapan Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat ;*
- Siapa saja masyarakat bisa melaporkan, akan tetapi korban harus mau melaporkan dan menindaklanjuti laporan tersebut.
- Karena kalau korban selaku yang dirugikan tidak mau melaporkan, maka kita tidak bisa berbuat apa-apa.

*Untuk struktur pengurus Ormas Stempo ;*
- Ketua ; Toton
- Wakil Ketua ; Indra
- Sekretaris ; Ucok
- Bendahara ; Iwan

Kegiatan berakhir sekira pukul 10.00 wib dengan pengamanan dari Polsek Pontianak Barat, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib.
*III. CATATAN ;*
Bahwa pelaksanaan jumat curhat Polsek Pontianak Barat dilaksanakan secara rutin untuk mendengarkan permasalahan yang ada di wilayah Pontianak Barat dan bersama unsur lapisan masyarakat dalam mencari solusi.

Dengan adanya pelaksanaan kegiatan jumat curhat Polsek Pontianak Barat bersama unsur pemerintah dan masyarakat, diharapkan bisa membantu kejadian gangguan Kamtibmas di wilayah Pontianak Barat.

Laksanakan koordinasi dan bantuan terhadap kegiatan masyarakat di wilayah Pontianak Barat, dalam rangka salah satu upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sosialisasi larangan money politik oleh 3 Pilar Sungai Jawi Luar

Kegiatan sosialisasi larangan money politik oleh 3 Pilar Sunga Jawi Luar