Selasa, 24 Maret 2020

Sat Gas Preemtif Ops Kontijensi Kapuas melaksakan Giat Gabungan dengan Sat Pol PP Kota Pontianak Membubarkan Pengunjung Warung yang Masih Bandel


Pontianak_Usai Pelaksanaan Apel Gabungan, Sat Binmas Polresta Pontianak Kota melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan Covid-19 melalui Penerangan Keliling menggunakan R4 Binmas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Kontijensi Covid 19 tahun 2020 Wilkum Polresta Pontianak Kota. Membubarkan Cafe dan Warung yang masih menyediakan tempat berkumpulnya pengunjung. 


Kegiatan kali ini dilaksanakan gabungan dengan Sat Pol PP Pontianak, dengan target Warung, Cafe yang masih ramai pengunjung akan diberi himbauan dan dibubarkan. 

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota kompol Sri harjanto,SH pada saat memimpin apel Kesiapan di halaman Kantor Sat Pol PP mengatakan " Bertambahnya jumlah korban virus Covid 19, maka semua pihak harus bertindak cepat, para petugas hendaknya menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri ) yaitu masker dan sarung tangan. " Masyarakat Kota Pontianak masih ada yang berkumpul di warung, cafe, sehingga perlu dibubarkan, jika msih bandel segera dipriksa suhu tubuh dan diberi efek jera. 


Sat Binmas Polresta Pontianak Kota menghimbau melalui Mobil Penerangan Keliling di wilayah Pontiank Utara, kepada masyarakat kota Pontianak dihimbau melalui pengeras Suara disampaikan anggota Sat Binmas Aiptu Sadiman, S.Pdi dan Bripka Elly. M , SH dengan : 
1. Menjaga Pola hidup sehat meningkatkan perilaku hidupbbersih dengan cara mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.
2. Terapkan etika batuk dengan menutup mulut, menggunakan tissue/sapu tangan, agar tidak berdampak kepada orang terdekat anda.
3. Melaksanakan social distance yaitu dengan membatasi /mengurangi interaksi dengan pihak lain.
4. Bersikap tenang, tidak panik dan mengikuti himbauan pemerintah Kota Pontianak.
5. Bijak dalam bersosial media, dan tidak terpengaruh berita bohong/hoax.


" Berdasarkan Surat Gubernur Kalbar dan Walikota Pontianak tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid 19, walikota Pontianak menghimbau kepada Seluruh Pemilik Warung, dan Pelaku Usaha Warung Kopi / Cafe untuk HANYA melayani pembelian secara dibungkus atau dibawa pulang dan TIDAK Menyediakan tempat duduk dan Meja bagi Konsumen di Lokasi warung Kopi/Cafe" ujar Elly
Warung, dan cafe yang disambangi mengikuti perintah petugas (kooperatif). Pengunjung dengan kesadaran membubarkan diri. Makanan yang di pesan dibungkus dan dibawa pulang. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Problem Solving Bhabinkamtibmas Sungai Jawi Dalam

Bhabinkamtibmas bersama Pol PP dan Babinsa merazia permainan kelayang di wilayah Pontianak Barat menindaklanjuti aduan masyarakat dari fenom...