Senin, 15 Juni 2020

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan


PONTIANAK – Polresta Pontianak Kota terus gencar melakukan pencegahan penyebarluasan virus Covid-19 di kota Pontianak melalui kegiatan patroli himbauan dan dialogis secara langsung di tengah-tengah aktifitas masyarakat.

Kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 Polresta Pontianak Kota Regu 1 yang dipimpin oleh Iptu Rumpoko Aji menyasar beberapa Pasar Tradisional yang ada di kota Pontianak, yaitu Pasar Dahlia dan Pasar Nusa Indah. (14/06/2020)
Patroli yang dilaksanakan sekitar 50 orang petugas kepolisian ini mendatangi kios-kios, tempat makan, dan lorong-lorong pasar guna menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada konsumen dan pedagang di era adaptasi kebiasaan baru yang sudah diberlakukan di kota Pontianak.

"Kami memberikan himbauan kepada pedagang dan konsumen, tentang Surat Edaran Walikota Pontianak tentang penerapan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru, juga memberikan himbauan persuasif kepada masyarakat yang kedapatan belum mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah", ujar Iptu Rumpoko.
Selain himbauan untuk selalu mengenakan masker,petugas juga menyampaikan arti pentingnya menjaga kesehatan, selalu menjaga jarak, dan mencuci tangan setelah beraktifitas, juga selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana yang mungkin terjadi di tengah masyarakat, serta hal-hal lain menyangkut kamtibmas.

“Himbauan ini dilakukan TNI/Polri dan Pemerintah kota Pontianak, agar masyarakat benar-benar paham dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari sehingga adaptasi kebiasaan baru dapat terwujud dan masyarakat aman dari Covid-19,” pungkas Iptu Rumpoko.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar