SAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK GIAT BINKAMSA 14 Juli 2022
PAM SWAKARASA Polresta Pontianak melaksanakan sosialisai bentuk bentuk pam swakarsa di lingkungan Polresta Pontianak Pam Swakarsa sendiri merupakan singkatan dari Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa. PAM SWAKARASA sendiri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman di lingkungan, kawasan dan/atau permukiman; mewujudkan kesadaran warga masyarakat di lingkungan kawasan dan/atau permukiman guna penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat; dan meningkatkan pembinaan penyelenggara dan kemampuan PAM SWAKARASA dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan masing-masing. Hal tersebut telah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 (tentang PAM SWAKARASA) sebagai pengganti Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Kesatuan dalam lingkungan masyarakat dan negara membutuhkan Satuan Pengamanan (Satpam) dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberi pencerahan dan wawasan yang lebih luas bagi rekan-rekan satuan pengamanan.
GIAT SOSIALISASI PERPOL NO 4 TH 2020 DI MITRA MART JLN H ARAHMAN PONTIANAK
Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Suharto menjelaskan, bahwa Satpam yang bertugas di instansi pemerintah dan swasta memiliki tanggung jawab besar sehingga perusahaan/ BUMN. Sekolah Satpam memiliki tanggung jawab yang besar sehingga perlu mendapatkan pembinaan dan Pelatihan dari personel Satbinmas khususnya dari Unit Binkamsa yang membidangi Pengamanan swakarsa.
Selain itu, AKP Suharto selaku Kasat Binmas juga mensosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pam Swakarsa. “Perpol Nomor 4 Tahun 2020 sebagai pengganti Perkap 24 Tahun 2007 tentang Siskamling serta perubahan jenis seragam dan golongan kepangkatan satpam," jelasnya
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah pengertian Pengamanan Swakarsa, peran Satpam dan seragam Satpam sekaligus mengajak anggota Satpam untuk senantiasa mentaati Protokol Kesehatan dan mendisiplinkan lingkungan kerjanya untuk menerapkan SOP dalam melaksanakan tugas di wilayah kerja masing masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar