Senin, 08 Juni 2020

Penyemprotan Desinfektan di Wilkum Polresta Pontianak Kota Putus Rantai Penyebaran Covid 19


Pontianak_Kalbar_Personil polisi dari Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Pontianak Kota melakukan penyemprotan cairan disinfekatan di jalanan kota Pontianak guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran wabah corona (COVID-19)  

Kegiatan yang berlangsung Minggu sore (07/06/2020) ini dilaksanakan dengan menggunakan sarana Armor Water Canon (AWC) milik Polresta disepanjang Jalan Hasanudin dan Jl Dr. Wahidin kota Pontianak.

“Penyemprotan ini merupakan bentuk keseriusan Polri khususnya Polresta Pontianak Kota, dalam mencegah penyebaran corona jelang penerapan "New Normal",” kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, S.IK., M.M melalui Kabagops, AKP Rizal Ferdianto, S.I.K.

Selain penyemprotan disinfektan, personil Polri yang tergabung dalan Satgas Penanganan Covid-19 juga terus gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, seperti tetap menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak saat di tempat umum, selalu mencuci tangan setelah beraktifitas, dan tetap berolahraga menjaga kebugaran tubuh kepada masyarakat.

“Kita semua berharap dengan terus menerus dilaksanakan himbauan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan bermasyarakat di era New Normal, kedisiplinan akan benar-benar tertanam disetiap diri kita dan kota Pontianak dapat segera kembali ke kehidupan normal layaknya sebelum ada pandemi ini", ujar Rizal.
(WB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Problem Solving Bhabinkamtibmas Sungai Jawi Dalam

Bhabinkamtibmas bersama Pol PP dan Babinsa merazia permainan kelayang di wilayah Pontianak Barat menindaklanjuti aduan masyarakat dari fenom...