Rabu, 01 April 2020

Sementara Penutupan Batas Kota Pontianak Hanya Jalan Gajah Mada


PONTIANAK- Beredar kabar tentang rencana penutupan batas kota Pontianak, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Penutupan akses tersebut dengan cara memblokade sejumlah ruas jalan.

Diantaranya blokade gerbang batas terminal Batu Layang, Tanjung Hulu-Jalan Ampera (Sungai Ambawang), Jalan Mayor Alianyang-Desa Kapur, Jalan Adi Sucipto-Jalan Sungai Raya Dalam, Jalan Sungai Raya Dalam-Jembatan RSUD dr Soedarso, Jalan Jendral Ahmad Yani-Jalan Sungai Raya Dalam, Jalan Ahmad Yani-Yayasan Gembala Baik, jalan Sungai Raua Dalam-Jalan Parit Haji Husin II, jalan Prof M Yamin-Jalan Ampera (Kota Baru), jalan Harapan Jaya-Jalan Kesehatan, Jalan Danau Sentarum-Jalan Ampera, Jalan Purnama-Jalan Harapan Jaya, Jalan Husein Hamzah-Jalan Ampera, Jalan Komyos Sudarso-Jalan Pramuka, Penyebrangan Sungai Kapuas, Dermaga Kapuas Besar, dan Dermaga Senghie.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membantahnya. Menurutnya, berdasarkan rapat, yang ditutup sesuai dengan arahan Pemkot Pontianak adalah Jalan Gajahmada. “Itu hanya rencana, namun hasil rapat menyepakati satu tempat saja yang ditutup sementara, yakni Jalan Gajahmada,” kata Donny kepada Pontianak Post.(arf)

https://pontianakpost.co.id/bantah-blokade-batas-kota/
https://www.instagram.com/p/B-bcyviBcDi/?igshid=kmrv3hq66zjp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar