Senin, 02 Maret 2020

Pimpin Gelar Perkara, Kapolda Kalbar Pastikan Kasus Karhutla Transparan dan Cepat


PONTIANAK, KALBAR – Proses hukum kasus karhutla yang melibatkan korporasi di Kalbar sampai sekarang masih bergulir, Polda Kalimantan Barat sendiri menyatakan bahwa sampai dengan detik ini ada 7 Korporasi yang masih di proses, bahkan pucuk pimpinan Polda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, SH.,MSi. memimpin langsung gelar perkaranya
--
“Untuk diketahui bersama, sebagai bentuk transparasi juga kepada masyrakat bahwa sampai dengan saat ini ada 7 Korporasi yang masih berjalan proses penuntuannya oleh penyidik” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, SH.,MSi. Minggu (1/3/2020)
--
Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, SH.,MSi. juga mengatakan bahwa ia menargetkan pertengahan tahun 2020 ketujuh korporasi tersebut sudah dituntaskan ke tahap penuntutan
--
Bahkan jenderal bintang dua ini memimpin langsung gelar perkara untuk mengetahui kendala proses penyidikan kepada para koproasi ini
--
“Yang pasti kami tegaskan bahwa tidak ada main main dalam proses penyelesaian kasus. Saya ingin menuntaskan kasus ini dengan cepat. Target pertengahan 2020 ini sudah sampai tahap penuntutan” tegasnya
--
Berdasarkan data proses penanganan kasus karhutla,  terdapat 1 korporasi yang sudah tahap 2 dan 3 korporasi tahap 1. Sedangkan lainya yang ditangai oleh Polres Sanggau dan Ketapang masih dalam tahapan penyidikan.


Sumber: PNC Polda Kalbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar