Sabtu, 07 Maret 2020

Kasus Penimbunan Masker Terungkap, Kapolresta Pontiank Kota Melakukan Press Release

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., press release terkait dugaan  penimbunan masker di Pontianak di Polresta Pontianak, jumat (6/3/2020)

"Polresta Pontianak Kota melalui fungsi Reskrim melaksanakan penyelidikan terkait informasi langkanya masker tidak semuanya benar, ternyata masih ada yang menjual masker secara eceran, dan di sejumlah Apotik masih tersedia" ujar Kapolresta Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., pada saat press release di Polresta Pontianak, jumat (6/3/2020)

" Namun dari hasil penyelidikan kita mengamankan sebanyak 6 orang yang diduga menimbun masker, rabu (4/3/2020) dengan jumlah yang cukup besar" ujar Kapolresta Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.

" Pembeli pertama berinisial PG yang membeli dari distributor sejumlah 100 box, per box seharga Rp.59 ribu, kemudian PG menjual kepada FA per box dijual 160 ribu mendapatkan keuntungan sekitar 100 ribu, perbox, kemudian
FA menjual kepada JS seharga 220 ribu, hingga seterusnya sampai kepada kepada FN, ditangan terakhir MA dan juga SR kami dapatkan per box seharga Rp.270 ribu,- yang rencananya sudah ada calon pembeli yang akan membeli masker-masker tersebut melalui sosial media dan ada yang berani membeli diatas 300 ribu per box" jelasnya.


" Keenam orang yang kami amankan masih berstatus saksi dan masih akan terus didalami oleh pihak Kepolisian, Kami sampaikan kepada masyarakat terkait antisipasi kelangkaan masker, silakan membeli dengan jumlah yang dibatasi" jelasnya.

" Kami menghimbau kepada masyarakat jangan mengambil keuntungan pribadi disaat saudara - saudara kita membutuhkan masker karena sakit" pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar