Senin, 30 Maret 2020

Penyemprotan Desinfektan di Kantor Grab


Pontianak- Kasat lantas Polresta Pontianak Kota kompol Syarifah Salbiah menghadiri undangan dari PT. Solusi Transportasi Indonesia ( GRAB ) yang bertempat di jalan perdana pontianak selatan,
dikegiatan penyemprotan Desinfektan di lingkungan Kantor Grab Pontianak dan penyemprotan desinfektan bagi kendaraan yang digunakan oleh pengemudi Grab dan Gocar dalam rangka upaya pencegahan dan penyebaran virus corona dilingkungan driver online di pontianak Senin (30/03/2020)

kegiatan di hadiri oleh para peserta  terdiri dari anggota perwakilan Grab Pontianak dan Gocar Pontianak


Dalam kesempatan Ini juga Kasat lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah menyampaikan dan menghimbau kepada para driver Grab dan Gocar agar rajin mencuci tangan dengan sabun antiseptic, kurangi keluar rumah kecuali ada keperluan mendesak, jaga jarak saat bertatap muka atau berkomunikasi / berinterkasi dengan orang lain,  hindari kontak langsung dengan masyarakat yang tidak dikenal dan menggunakan masker bagi masyarakat yang kurang sehat, Kasat Lantas juga menghimbau untuk hidup disiplin dan tetap menjaga kesehatan pribadi dan lingkungan.


Dalam kegiatan penyemprotan Desinfektan di lingkungan Kantor Grab Pontianak dan penyemprotan desinfektan bagi kendaraan yang digunakan oleh pengemudi Grab dan Gocar secara simbolis dilakukan oleh Ketua City Lead Pontianak yang didampingi oleh Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota dan Perwakilan dari Dishub Kota Pontianak.


Dalam kegiatan tersebut juga dibagikan sarung tangan , hand sanitiser , vitamin dan masker bagi seluruh pengemudi Grab dan Gocar.

Kegiatan Patroli TNI-Polri Cegah Virus Corona


Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., bersama Dandim 1207/BS Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan pimpin langsung personel untuk melaksanakan patroli cegah penyebaran virus corona, sabtu (28/3/2020) malam.


Rute patroli meyusuri sepanjang Jalan Gusti Sulung lelanang - Jalan Tengku Umar - Jalan Hos Cokroaminoto - Jalan Gajah Mada - Jalan Pahlawan - Jalan Tanjung Pura - Jalan Diponegoro - jalan H agus salim - jalan Gusti Sulung Lelanang dan wilayah Kecamatan Pontianak Barat.


Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M. menyampaikan "Setiap hari terus kita lakukan upaya untuk pencegahan penyebaran virus corona, hari ini kekuatan kita perbanyak termasuk sebaran sebaran titik titik antisipasi kita perluas mengingat malam ini malam minggu aktifitas masyarakat sangat tinggi" ujarnya.

" Yang kita temui dilapangan, kita masih cukup prihatin dimana masih banyak aktifitas masyarakat yang belum sadar terhadap bahaya sebaran virus corona mereka mengabaikan himbauan termasuk edaran yang dikeluarkan oleh tim kesehatan, salah satunya adalah sosial distacing ataupun physical distacing" ujarnya.


Lanjutnya " Terimakasih untuk masyarakat kota pontianak yang sudah sadar yang mau membatasi diri, membatasi aktifitasnya untuk sama sama mencegah, hari ini kita lakukan upaya penertiban dan himbauan kepada pelaku usaha yang banyak pengunjung dengan sangat terpaksa kami bubarkan kami himbau silahkan berjualan, mereka tidak dilarang berjualan hanya dilarang melayani di tempat yang mengakibatkan adanya perkumpulan orang dalam jumlah cukup banyak dan dalam waktu yang relatif lama"


" Sebanyak 145 personel yang kita bagi dalam dua team, gabungan personel Polresta Pontianak, Kodim 1207, Lantamal dan Sat Pol PP kita bergerak terus, kita upayakan masyarakat dihimbau untuk membatasi aktifitas diluar rumah dan kembali istirahat berkumpul bersama keluarga, sama sama kita bermohon kepada yang maha kuasa agar musibah ini segera berlalu dari bumi pertiwi khususnya Kota Pontianak" pungkasnya.

Sabtu, 28 Maret 2020

Memutus penyebaran virus corona (covid 19) Polresta Pontianak kota menyiapkan bilik disinfektan


Pontianak-Kalbar, Memutus penyebaran virus corona (covid 19) Polresta Pontianak kota menyiapkan bilik disinfektan bagi para pengunjung dan personel Polresta Pontianak Kota yang akan memasuki kawasan Polresta Pontianak Kota, sabtu (28/3/2020)


Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,.menuturkan " Tugas rutin dan Pelayanan kepada  masyarakat akan terus berjalan, untuk mencegah penyebaran virus korona Polresta Pontianak Kota menyiapkan bilik disinfektan bagi para pengunjung dan personel Polresta Pontianak Kota yang akan memasuki kawasan Polresta Pontianak Kota"


"Bagi yang akan memasuki mako Polresta Pontianak Kota harus melalui beberapa tahapan yang dibuat oleh Polresta Pontianak Kota untuk mencegah penyebaran virus corona" jelasnya.

"Tahapan pertama akan dilaksanakan strelisasi  kepada pengunjung dan personel Polresta yang datang di bilik disinfektan selama 10 detik" ungkapnya.

Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, sesuai dengan intruksi dari dinas kesehatan, bahwa yang diizinkan masuk ke mapolresta Pontianak Kota apabila suhu tubuhnya 37.5 c
Disamping itu kami juga menyiapkan handsanitizer dan juga tempat cuci tangan.

Harapannya, mudah mudahan dengan upaya yang dilakukan oleh Polresta Pontianak Kota dapat memutus rantai dan mencegah penyebaran virus corona" pungkasnya.

Pelaksanaan Giat Patroli Gabungan Polresta Pontianak Kota dengan Kodim 1207, dan Sat Pol PP Pontianak


Pontianak – Sat Gas Preventif melaksanakan Kegiatan Blue Patrol dan Pembubaran Persuasif Humanis yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Pontianak Kota, AKP Rizal Satria, S.I.K, Jumat (26/03/2020), Pukul 19.00 wib, melaksanakan apel gabungan di Kodim 1207 BS.

Kegiatan Patroli Gabungan ini  diikuti oleh Sat Pol PP, Kodim 1207 BS serta  Tim Sat Gas Kontijensi Polresta Pontianak Kota guna memutus rantai Penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota. 

Kasat Binmas mengatakan, " Pembubaran pengunjung warkop mengedepankan tindakan persuasif humanis, namun tetap tegas. Warkop yang dibubarkan disemprot desinfektan, dan dilarang menyediakan kursi bagi pengunjung",  ujar Kompol Sri Harjanto, SH. 

Kata Kasat Binmas dalam arahan apel " Gubernur Kalbar dengan tegas memberikan kesempatan waktu 1x24 jam sampai dengan tanggal (28/3/20) kepada masyarakat Kota Pontianak, namun jika masih membandel akan diberlakukan " Jam Malam" dan apabila masih belum ditaati maka terpaksa akan memberlakukan sistem " Lock Down", ujar Sri Harjanto. 


Himbauan Gubernur dan Walikota sangat Jelas dan tegas. Diharapkan kesadaran masyarakat Pontianak untuk mentaati Himbauan Pemerintah. Sat Gas Preemtif menyambangi warung kopi dan Cafe untuk menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat dan Walikota Pontianak serta Maklumat Kapolri terkait tentang antisipasi penyebaran virus corona (covid-19).

Kanit Binkamsa , Iptu Ganefo Sinaga, menghimbau dengan tegas namun tetap mengedepankan cara yang humanis meminta kepada masyarakat yang masih berada di cafe dan warung kopi agar segera membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing.



(Binmas)

Rabu, 25 Maret 2020

Sosialisasi dan Pembubaran Masyarakat yang masih berkumpul di area sekitar pelabuhan rakyat Shenghie Pontianak.

Pontianak - Anggota Polsek kawasan pelabuhan Dwikora yang di pimpin kapolsek AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK.  melakukan sosialisasi dan pembubaran masyarakat yang masih berkumpul di area sekitar pelabuhan rakyat shenghie Pontianak. 

Masyarakat diimbau untuk menerapkan Social Distancing untuk cegah covid-19.
Anggota sempat memberikan peringatan kepada masyarakat yang masih berkumpul dan nongkrong di sekitar pelabuhan, selasa (24/3/2020).

"Silahkan untuk warga yang masih ada di sekitar pelabuhan untuk segera pulang ke rumah. Kami minta bapak-bapak  yang masih berada di sekitar area pelabuhan untuk segera membubarkan diri dan segera kembali ke rumah.
Lebih utama jika dirumah karena virus Corona masih mewabah," ujar kapolsek  di depan warga yang masih berkumpul.

Masyarakat yang sedang nongkrong langsung membubarkan diri. Mereka sempat terkejut dengan aksi yang dilakukan oleh anggota Polsek kawasan pelabuhan Dwikora.

Seluruh Polsek di jajaran Polresta pontianak kota melakukan kegiatan sosialisasi dan pembubaran massa yang masih berkumpul.

"Kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu secara persuasif. Kemudian kita bubarkan," ujar kapolsek 

Sosialisasi dan pembubaran ini demi kemaslahatan masyarakat sendiri, tentang bahaya kegiatan keramaian massa agar tidak berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Masyarakat langsung kita arahkan untuk stay di rumah dan membersihkan diri minimal cuci tangan, kemudian tetap kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk hidup sehat dan bersih," pungkasnya.

Polresta Pontianak Kota melaksanakan himbauan dan menertibkan masyarakat yang masih melaksanakan aktifitas di malam hari

PONTIANAK – Polresta Pontianak Kota melaksanakan himbauan dan menertibkan masyarakat yang masih melaksanakan aktifitas di malam hari. Selasa(24/03) malam.

Personel Polresta Pontianak Kota yang tergabung dalam Satgas Kontinjensi Covid19 Kapuas di bantu oleh personil dari Koodim 1207/BS dan Personel Satpol PP Kota Pontianak.
Sebelum melaksanakan kegiatan seluruh Personil mendapatkan arahan dari Kabag Ops Polresta Pontianak kota AKP Rizal beliua menerangkan terkait pelaksanaan himbauan dan penertiban.

“kita berupaya dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona dengan melakukan himbauan dan penertiban terhadap masyarakat yang masih melaksanakan aktifitas seperti di tempat makan dan Cafe-cafe, “ ugkap AKP Rizal.

“Selain melakukan himbauan dan penertiban kita juga akan menyebarkan maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran Corona, “ Uajarnya.

“kita sampaikan kepada pelaku usaha untuk melayani konsumen dengan system take away atau di bungkus, “ tambahnya.
Adapun rute yang dilalui oleh tim satgas meliputi Jalan Putri Candra Midi, Jalan Gusti Hamzah,  Jalan H. Rais. A. Rachman,  Jalan Husein Hamzah, Jalan Ampera, Jl Prof. M Yamin, menyisir masyarakat yang masih melaksanakan aktifitas secara bersama.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama instansi lain diharapkan dapat memupuk sinergitas dan mecapai hasil yang baik.

Pemasangan Maklumat Kapolri di Wilkum Polresta Pontianak Kota


Pontianak - Kalbar , Polresta Pontianak Kota Gencar turut berupaya dalam pencegahan penyebaran Virus Corona . berbagai kegiatan yang terus dilaksanakan mulai dari preemtif dan preventif.

Diharapkan agar masyarakat menerapkan Self Isolate atau mengisolasi diri dirumah demi memutuskan Rantai Virus Corona dan social distancing atau jarak sosial dengan menghindari kerumunan, pertemuan publik, dan tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar.

Dalam upaya pencegahannya, Polresta Pontianak Kota di bawah pimpinan Kombes Pol. Komarudin,S.I.K,.M.M. mengerahkan mobil Water Canon yang digunakan untuk menyemprotkan cairan Disinfektan ke rute jalanan yang di lewati , sekaligus melaksanakan penerangan keliling menyampaikan himbauan Kapolresta Pontianak Kota untuk pencegahan Penyebaran Virus Corona dan mengajak seluruh warga  untuk menjaga keamanan dan keterbian di Kota Pontianak.
Polresta Pontianak Kota beserta jajaran juga menyampaikan dan memasang Maklumat Kapolri yang berisi :

MAKLUMAT KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Nomor: Mak/ 2 /III/2020

Tentang

KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19)



1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.



2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat:

a. tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam

jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:

1) pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya,

sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis;

2) kegiatankonsermusik,pekanraya,festival,bazaar,pasarmalam,pameran,danresepsikeluarga;

3) kegiatanolahraga,kesenian,danjasahiburan;

4) unjukrasa,pawai,dankarnaval;serta

5) kegiatanlainnyayangmenjadikanberkumpulnyamassa.

b. tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;

c. apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;

d. tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan;

e. tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat; dan

f. apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.



3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.



4. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.



Dikeluarkan: Jakarta

Pada Tanggal: 19 Maret 2020

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenderal Polisi Drs.Idham Aziz,M.Si.

Kapolresta Pontianak Kota Cek Kesehatan Tahanan Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona

PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M.,  bersama Personel melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona di ruang tahanan yang ada di Mapolresta Pontianak Kota. Selasa (24/03)

Upaya tersebut meliputi penyemprotan desinfektan, pemeriksaan suhu, serta aturan baru kunjungan tahanan. 
Sebelum melaksanakan penyemproyan Kapolreta Pontianak Kota menyampaikan arahan kepada para tahanan  "Persebaran virus corona itu sangan cepat dan sangat luas, mudah menyebar, yang bisa menjaga situasi dan kondisi bukanlah orang lain, namun dirikita sendiri. Saya akan melakukan kebijakan untuk mencegah wabah virus corona ini. Yang pertama untuk besuk, kalian sementara tidak di ijinkan untuk bersentuhan dengan siapapun, termasuk keluarga. Karena kita tidak tau keluarga diluar sana sudah berinteraksi dengan siapa saja, bisa jadi termasuk juga dengan orang yang dalam pengawasan (ODP). Oleh karnnya pelaksanaan jam besuk saya batasi. silahkan besuk tapi tidak bersentuhan," ujar Kombes Pol Komarudin.
”Yang kedua penyemprotan disinfektan, setelah di semprot tempat ini, hampir di pastikan adalah tempat yang paling streril, kalau ada yang sakit, segera lapor. Kami akan melakukan pengecekan suhu, setelah itu kami akan semprot," lanjutnya.


Penyemprotan dilakukan diseluruh ruangan tahanan meliputi tahanan laki-laki dan perempuan serta sudut-sudut ruangan.

kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara  rutin guna menekan jumlah penyebaran virus corona khusunya di Kota Pontianak.

Selasa, 24 Maret 2020

Sat Gas Preemtif Ops Kontijensi Kapuas melaksakan Giat Gabungan dengan Sat Pol PP Kota Pontianak Membubarkan Pengunjung Warung yang Masih Bandel


Pontianak_Usai Pelaksanaan Apel Gabungan, Sat Binmas Polresta Pontianak Kota melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan Covid-19 melalui Penerangan Keliling menggunakan R4 Binmas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Kontijensi Covid 19 tahun 2020 Wilkum Polresta Pontianak Kota. Membubarkan Cafe dan Warung yang masih menyediakan tempat berkumpulnya pengunjung. 


Kegiatan kali ini dilaksanakan gabungan dengan Sat Pol PP Pontianak, dengan target Warung, Cafe yang masih ramai pengunjung akan diberi himbauan dan dibubarkan. 

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota kompol Sri harjanto,SH pada saat memimpin apel Kesiapan di halaman Kantor Sat Pol PP mengatakan " Bertambahnya jumlah korban virus Covid 19, maka semua pihak harus bertindak cepat, para petugas hendaknya menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri ) yaitu masker dan sarung tangan. " Masyarakat Kota Pontianak masih ada yang berkumpul di warung, cafe, sehingga perlu dibubarkan, jika msih bandel segera dipriksa suhu tubuh dan diberi efek jera. 


Sat Binmas Polresta Pontianak Kota menghimbau melalui Mobil Penerangan Keliling di wilayah Pontiank Utara, kepada masyarakat kota Pontianak dihimbau melalui pengeras Suara disampaikan anggota Sat Binmas Aiptu Sadiman, S.Pdi dan Bripka Elly. M , SH dengan : 
1. Menjaga Pola hidup sehat meningkatkan perilaku hidupbbersih dengan cara mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.
2. Terapkan etika batuk dengan menutup mulut, menggunakan tissue/sapu tangan, agar tidak berdampak kepada orang terdekat anda.
3. Melaksanakan social distance yaitu dengan membatasi /mengurangi interaksi dengan pihak lain.
4. Bersikap tenang, tidak panik dan mengikuti himbauan pemerintah Kota Pontianak.
5. Bijak dalam bersosial media, dan tidak terpengaruh berita bohong/hoax.


" Berdasarkan Surat Gubernur Kalbar dan Walikota Pontianak tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid 19, walikota Pontianak menghimbau kepada Seluruh Pemilik Warung, dan Pelaku Usaha Warung Kopi / Cafe untuk HANYA melayani pembelian secara dibungkus atau dibawa pulang dan TIDAK Menyediakan tempat duduk dan Meja bagi Konsumen di Lokasi warung Kopi/Cafe" ujar Elly
Warung, dan cafe yang disambangi mengikuti perintah petugas (kooperatif). Pengunjung dengan kesadaran membubarkan diri. Makanan yang di pesan dibungkus dan dibawa pulang. 


Senin, 23 Maret 2020

Penyemprotan di Sekolah Luar Biasa ( SLB ) Dharma Asih jalan Jendral A. Yani Kota Pontianak oleh Tim Busster Corona Polresta Pontianak Kota

Satgas Kontijensi Covid 19 Kapuas melaksanakan penyemprotan di Sekolah Luar Biasa ( SLB ) Dharma Asih jalan Jendral A. Yani Kota Pontianak


PONTIANAK - Polresta Pontianak Kota akan selalu berupaya dalam menekan penyebaran Virus Corona khusunya di Kota Pontianak, setelah melaksanakan Apel Keberangkatan, Satgas Kontijensi Covid 19 Kapuas melaksanakan penyemprotan di Sekolah Luar Biasa Dharma Asih jalan Jendral A. Yani Kota Pontianak, Senin (23/03)


Tim Satgas Kontijensi Covid 19 Kapuas melakukan penyemprotan secara menyeluruh di lingkungan Sekola guna memberikan rasa aman dan nyaman.


Kapolresta Pontianak Kota mengungkapkan terkait dengan pencegahan virus corona "untuk saat ini upaya Polresta Pontianak Kota adalah dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan dan menyampaikan  himbauan Maklumat Kapolri  mengenai penyebaran virus corona," ungkapnya.


salah seorang pengurus Sekolah mengutarakan dukungannya kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Pontianak Kota, "Saya atas nama Pengurus Sekolah sangat mengapresiasi atas apa yang telah pihak kepolisan lakukan dalam upaya pencegahan virus Corona di Kota Pontianak, yang mana akhir- akhir ini informasi terkait Corona di Kota Pontianak membuat kita semua cemas, namun dengan kehadiran pihak kepolisan melaksanakan Penyemprotan dan memberikan himbauan kita jadi tenang," ujarnya.

Satgas Covid 19 Kapuas Polresta Pontianak Kota melaksanakan Apel persiapan penyemprotan disinfektan dan Himbauan di Wilkum Polresta Pontianak Kota.

PONTIANAK – Satgas Covid 19 Kapuas Polresta Pontianak Kota melaksanakan Apel persiapan penyemprotan disinfektan dan himbauan pencegahan penyebaran Corona, apel dilaksanakan di halaman Mapolresta Pontianak Kota, Senin (23/03).

Apel Di Pimpin Langsung Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M., selaku Kepala Operasi Satgas Covid 19 Kapuas polresta Pontianak Kota.
Apel diikuti oleh 60 peserta yang tergabung di dalam Satgas kontijensi Covid 19 Kapuas, dalam Satuan Tugas Covid 19 Kapuas terdiri dari beberapa satgas meliputi Satgas Preemtif, Preventif dan Dan Urusan Kesehtan.

Satgas Preemtif bertugas memberikan himbauan dan pencegahan kepada masyarakat, Satgas Preventif bertugas melkasanakan pencegahan dengan melaksanakan tindakan pencegahan seperti penyemprotan disinfektan.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa Kepolisian harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat “menyikapi situasi yang berkambang saat ini Personel Polresta Pontianak Kota harus selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat,” ungkapnya saat memberikan arahan.
“Sesuai dengan amanat Kapolri Kepolisian harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan himbuan dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Kombes Pol Komarudin menambahkan bahwa Personel juga tidak boleh lengah dengan kesehatan diri sendiri “sebelum melaksanakan tugas, kita juga tidak boleh mengeyampingkan kesehatan pribadi, selalu jaga kesehatan, laksanakan tugas sesuai dengan standar operasional,” tegasnya.

Setalah pelaksanaan Apel Personel melajutkan kegiatan pnyemprotan di lingkungan Mako dan di sekolah-sekolah.

Minggu, 22 Maret 2020

Maklumat Kapolri mengenai penanganan Penyebaran Covid 19


Melihat semakin cepatnya penyebaran Virus Corona alias Covid-19 yang ditunjukan dengan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Pol.Drs.Idham Azis M.Si.,mengeluarkan maklumat, Sabtu (21/03/2020)

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona (COPID-19). Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan bahwa Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), adalah sebagai berikut :

Bahwa dengan mempertimbangkan situasi Nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu azas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat :

a. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempata umum maupun dilingkungan sendiri, yaitu :
1) pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, saresehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.
2) kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
3) kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.
4) unjuk rasa, pawai, dan karnaval serta
5) kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

b. tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

c. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;

d. Tidak melakukan pembelian dan / atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

e. Tidak terpengaruh dan menyeberkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

f. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Jabar.(Aura)

Polwan Polresta Pontianak Kota Melaksanakan Sosialisasi tentang Antisipasi Penanggulangan Covid 19 di Pasar Flamboyan

PONTIANAK - Personel Polresta Pontianak Kota usai melaksanakan Apel Gabungan di Depan Kantor Walikota Pontianak yang diikuti oleh Personel TNI,  beberapa instansi Pemerintah dan swasta, serta Damkar Sekota Pontianak.

 

Satgas Preemtif yang terdiri dari personel Sat Binmas Polresta, dan Unit Binmas Polsek Jajaran, melakukan sosialisasi antisipasi penyebaran Virus acorona (Covid-19) di Wilayah hukum Polresta Pontianak Kota , Minggu (22/03/2020) Membagikan brosur dan Penerangan keliling Wilkum Polresta Pontianak Kota.
 

Dipimpin oleh Kasat Binmas Kompol Sri Harjanto, SH, menggunakan mobil dinas Sat Binmas berkeliling untuk menyampaikan himbauan dari Kapolresta Pontianak Kota melalui pengeras suara. 

Kegiatan kali ini dilaksanakan di Pasar Flamboyan. Padatnya masyarakat yang sedang berbelanja barang kebutuhan pokok pagi hari, maka Sat Binmas memberikan himbauan kepada para pedagang, konsumen dan pengunjung pasar flamboyan. Himbauan tentang pencegahan Covid 19 disampaikan oleh Polwan Sat Binmas Polresta Pontianak Kota Bripka Elly Maitasari, SH dan Briptu Nety Wulandari, SH. 
 
" Bapak-Bapak, Ibu - ibu pengunjung pasar flamboyan dihimbau agar selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun, atau hand sanitizer. Apabila batuk , tutup mulut dan hidung menggunakan sapu tangan atau tissu, ujar Bripka Elly M. Masyarakat dihimbau berbelanja secukupnya, sesuai kebutuhan," Imbuh elly. 

" Para Pedagang dan konsumen dilarang menimbun barang kebutuhan Pokok karena melanggar UU RI no 107 pasal 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, ujar Bripka Nety. "  Para pengunjung juga dihimbau agar mengurangi aktifitas diluar rumah, Social Distance menjaga jarak antar individu / perseorangan, dan membeli makanan dengan cara dibungkus dan dibawa pulng kerumah", imbuh Bripka Nety. 
 

Kegiatan dilanjutkan dengan menempelkan brosur Himbauan Kapolresta dan himbauan walikota Pontianak ditempat-tempat yang strategis, warung dan toko. 
Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota Kompol Sri Harjanto, SH mengatakan " kegiatan preemtif akan terus dilaksanakan terutama di tempat- tempat umum yang ramai pengunjung. Sat Gas preemtif akan dibagi beberapa shif pagi, siang dan malam hari untuk melakukan penerangan keliling di Wilkum Polresta Pontianak Kota, ujarnya. Kegiatan ini akan efektif jika semua element masyarakat peduli dan mentaati himbauan pemerintah dan Kepolisian", pungkasnya. 


 


[Oleh :Binmas]

Sabtu, 21 Maret 2020

Sat Binmas Polresta Pontianak Kota Melaksanakan Penling tentang Antisipasi Covid 19

Pontianak_Kalbar_ Sat Binmas Polresta Pontianak Kota melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan Covid-19 melalui Penerangan Keliling menggunakan R4 Binmas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Kontijensi Covid 19 tahun 2020 Wilkum Polresta Pontianak Kota. 

Kegiatan berlangsung siang dan malam hari dengan Route Jalan Utama Kota Pontianak, Jl. Johan Idrus, Jl. A. Yani jl. Pattimura,Jl. Veteran, jl. Tanjung Pura dan Jl. gajah Mada. Sat Binmas Polresta Pontianak Kota menghimbau kepada masyarakat kota Pontianak untuk :
1. Menjaga Pola hidup sehat meningkatkan perilaku hidupbbersih dengan cara mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.
2. Terapkan etika batuk dengan menutup mulut, menggunakan tissue/sapu tangan, agar tidak berdampak kepada orang terdekat anda.
3. Melaksanakan social distance yaitu dengan membatasi /mengurangi interaksi dengan pihak lain.
4. Bersikap tenang, tidak panik dan mengikuti himbauan pemerintah Kota Pontianak.
5. Bijak dalam bersosial media, dan tidak terpengaruh berita bohong/hoax.

"Sat Binmas mengemban fungsi preemtif memberikan himbauan berupa pamflet , Poster, siaran radio, dan penyuluhan melalui media Online, ujar Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota, Kompol Sri Harjanto, SH.

Berdasarkan Surat Gubernur Kalbar dan Walikota Pontianak tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid 19, walikota Pontianak menghimbau kepada Seluruh Pemilik Warung, dan Pelaku Usaha Warung Kopi / Cafe untuk HANYA melayani pembelian secara dibungkus atau dibawa pulang dan TIDAK Menyediakan tempat duduk dan Meja bagi Konsumen di Lokasi warung Kopi/Cafe.


Panit Binkamsa menyampaikan " agar di Kantor, Instansi Pemerintah maupun Swasta disiapkan Hand Sanitizer dan sabun pencuci tangan utk mengantisipasi penyebaran Virus Corona, ujar Aiptu Sadiman. 

"Para Satpam juga diberikan arahan tentang SOP kepada Karyawan pengukuran Suhu Tubuh menggunakan Termometer dan cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, ujar Kanit Binkamsa. 


Jumat, 20 Maret 2020

Satgas Covit-19 Polresta Pontianak Kota Semprot Cairan Disinfektan Di Masjid-Masjid Sebelum Pelaksanaan Sholat Jumat



PONTIANAK- Polresta Pontianak kota terus berupaya untuk menekan penyebaran Virus Corona di kota Pontianak kali ini melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa lokasi untuk mencegah penyebaran virus Corona. Jumat (20/03).

Adapun Masjid yang dilakukan penyemprotan Masjid Mujahidin Pontianak, Masjid As-Shabrin, dan Masjid Jihad di Jalan Johan Idrus Pontianak, mengingat pada hari jumat umat muslim akan melaksanakan ibadah Shalat Jum’at.

Polresta Pontianak Kota menurunkan sejumlah 7 Unit alat penyemprot disinfektan yang di operasikan oleh personel Sabhara Polresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota Kombespol Komarudin S.K.K., M.M., melalui Kabag Ops AKP Rizal, S.I.K selaku Kepala perencanaan dan pengendalian Operasi mengungkapkan kegiatan ini merupan salah satu upaya Polresta dalam mencegah penyebaran virus Corona di Kota Pontianak “Polresta Pontianak Kota terus berupaya dalam mencegah penyebran virus corona di Kota Pontianak, kami juga membentuk Satgas Covid19 kapuas  yang khusus menagani masalah virus Corona ini,” ungkapnya.

“Pada hari Jum’at umat Muslim akan melaksanakan ibadah Shalat Jum’at dari itu kami berupaya memberikan rasa aman untuk melaksanakan ibadah, Jama’ah tanpa harus panik dapat melaksanakan ibadah dengan tenang,” ujarnya.

Salah seorang pengurus masjid mengungkapkan sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Pontianak kota “kami dari pihak pengurus masjid sangat senang apabila ada pihak dari kepolisian melakukan tindakan pencegahan penyebaran corona yang akhir-akhir ini marak di perbincangkan,” ungkap beliau 

“kita bersama – sama berdo’a agar kita semua di jauhkan dari virus corona dan selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT, dan tidak lupa kami sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian semoga di balas oleh Allah SWT,” tutupnya.

Kamis, 19 Maret 2020

Waka Polsek Pontianak Kota Iptu Hadi Subeno melakukan kegiatan kunjungan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Pontianak,- Waka Polsek Pontianak Kota Iptu Hadi Subeno melakukan kegiatan kunjungan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang melaksanakan kegiatan Ujian Nasional Berbasis Komputer di wilayah Pontianak Kota, Rabu (18/03/2020)

"Selain melaksanakan  kunjungan ke sekolahan saya juga melakukan koordinasi kamtibmas dengan pengurus sekolah dan melakukan pengecekan terhadap personil Polsek Pontianak Kota yang sedang melakukan kegiatan pengamanan," Ujarnya.

Wakapolsek Pontianak Kota menjelaskan ada sebanyak lima sekolah tingkat SMK yang sudah saya kunjungi, yang terdiri dari satu SMK negeri dan empat SMK swasta yang ikut dalam pelaksanan Ujian Nasional," Jelasnya.

Dari hasil pengecekan saya hari ini untuk personil Polsek Pontianak Kota yang terlibat dalam pengamanan Ujian Nasional semuanya telah melaksanakan kegiatan pengamanan sesuai dengan ploting nya masing-masing," Ungkap Waka Polsek Pontianak Kota.

Semoga saja sampai dengan berakhirnya pelaksanan kegiatan ujian nasional yang hanya tinggal dua hari lagi ini, nantinya dapat berlangsung dengan aman dan tertib dan tidak ada kendala maupun hambatan-hambatan  lainnya,"Harap Iptu Hadi Subeno.


(Hms)

Pembinaan Satpam di SMPN 1 Pontianak

Pontianak-Bertempat diruang Perpustakaan dan Hall SMP Negeri 1 Pontianak  dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas Polresta Pontianak Kota IPTU EKA SUWARNA berlangsung kegiatan Pembinaan Petugas Kemanan ( Scurity ) tentang menjaga Keamanan,Keselamatan ketertiban dan kelancara dalam berlalu intas di lingkungan sekolah. Kamis (19/03/2020) 

Kegiatan dihadiri oleh Petugas Keamanan Sekolah dan Staf Tata Usaha SMP Negeri 1 Pontianak berjumlah  3 orang
 

Dalam kegiatan tersebut Wakasat Lantas Polresta Pontianak Kota Iptu Eka Suwarna menyampaikan tentang Tindakan Pertama Ditempat Kejadian  Perkara ( TPTKP ) kecelakaan lalu lintas dengan lebih menekankan kepada tindakan yang dilakukan petugas keamanan sekolah apabila melihat atau mengalami kecelakaan lalu lintas yang terjadi dilkingkungan sekolah.  

Kemudian arahan dilannjutkan oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Pontianak Kota Iptu Gunadi,S.Sos yang diamana juga menyampaikan materi tentang 12 Gerakan pengaturan lalu lintas dengan isyarat tangan, isyarat peluit dan dengan isyarat cahaya atau lampu. Kegiatan dilakuykan diruangan maupun praktek lapangan dengan 12 gerakan pengaturan lalin dengan isyarat tangan.
    Kegiatan Pembinaan kepada Petugas Kemanan Sekolah ( Scurity ) dapat berjalan dengan tertib dan lancar serta para peserta dapat mengerti dan memahami apa yang disampaikan para pemateri.

Acara Pengantar Tugas dalam rangka Pisah Sambut Kabagops, Kabagsumda, Kapolsek Pontianak Utara dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora di aula Mapolresta Pontianak Kota


Pontianak-Kalbar, Usai upacara serah terima yang digelar di lapangan apel Polresta Pontianak Kota, Polresta Pontianak Kota menggelar acara pengantar tugas dalam rangka pisah sambut Kabagops, Kabagsumda, Kapolsek Pontianak Utara dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora di aula Mapolresta Pontianak Kota, kamis (19/3/2020)

Pejabat lama KOMPOL Saloom Pardamean Silaban, S.H., KOMPOL Agus Mulyana, S.E., M.M., KOMPOL Abdullah Syam, dan IPTU Muhammad Resky Rizal, S.I.K., M.H., didampingi istri menyampaikan kesan selama bertugas di Polresta Pontianak Kota serta mohon diri untuk bertugas di tempat yang baru.
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan perkenalan Pejabat yang baru Kabag Ops AKP Rizal Ferdianto, S.I.K., yang sebelumnya bertugas di Polres Sintang, Kabag Sumda AKP Sandhy W.G. Suawa, S.P., S.I.K., yang sebelumnya bertugas di Polres Mempawah, Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo, S.E., M.A.P., yang sebelumnya bertugas di Polda Kalbar dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora yang baru AKP Fitrah Meydar Hasan, S.H., S.I.K. yang sebelumnya bertugas di Roops Polda Kalbar.

 

Kapolresta Pontianak Kota menyampaikan “selamat bertugas ditempat yang baru kepada pejabat lama dan selamat datang kepada pejabat yang baru agar cepat menyesuaikan, saya harapkan apapun yang kita lakukan harus benar benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Mari bersama kita berdoa dan bermohon kepada Allah SWT, semoga setiap apa yang kita lakukan dan pengabdian kita, seluruhnya bernilai ibadah, harapan terbesar semoga apa yang kita lakukan dapat bermanfaat untuk pribadi, keluarga dan masyarakat” pungkasnya.

Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops, Kabag Sumda, Kapolsek Pontianak Utara dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora di Lapangan Apel Polresta Pontianak Kota

Pontianak - Kalbar, Polresta Pontianak 
Kota menggelar upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops, Kabag Sumda, Kapolsek Pontianak Utara dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora di Lapangan Apel Polresta Pontianak Kota, Kamis (19/3/20). Bertindak sebagai Inspektur upacara adalah Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M.

Pengganti yang sebelumnya mempunyai Jabatan Lain mulai mengisi Jabatan Baru sebagai Kabag Ops, Kabag Sumda, Kapolsek Pontianak Utara dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora yang baru.


Selanjutnya Kabag Ops yang Lama Menempati Jabatan Baru Sebagai Wakapolres Bengkayang, Kabag Sumda menempati Wakapolres Melawi, Kapolsek Pontianak Utara menempati Kanit 3 Bagwassidik Ditresnarkoba Polda Kalbar, dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora menempati Kasat Reskrim Polres Mempawah.


Kapolresta dalam arahannya mengatakan mutasi dilingkungan polri dilingkungan Polresta Pontianak Kota merupakan hal yang biasa dilakukan guna untuk promosi jabatan dalam rangka reward dan merupakan bagian dari tata kelola manajemen maupun peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia di lingkungan Polri.


Selain itu Kapolresta Pontiana Kota selalu memberikan arahan kepada para pejabat yang baru sertijab agar segera melaksanakan tugas di tempat yang baru dengan membawa sumpah jabatan yang telah di ikrarkan pada saat Upacara Serah Terima Jabatan. 


(hms/ln)

Sosialisasi larangan money politik oleh 3 Pilar Sungai Jawi Luar

Kegiatan sosialisasi larangan money politik oleh 3 Pilar Sunga Jawi Luar