Sabtu, 29 Februari 2020

Tim Penasihat Hukum 6 Terdakwa Kasus Karhutla di Sintang Sebut Sudah Berikan Pembelaan Terbaik, Imbau Masyarakat Percaya Pada Proses Hukum

Tim Penasihat Hukum 6 Terdakwa Kasus Karhutla di Sintang Sebut Sudah Berikan Pembelaan Terbaik, Imbau Masyarakat Percaya Pada Proses Hukum



*1 Suara, Para Ketua Dewan Adat Dayak Minta Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Terhadap Persidangan Karhutla di Sintang*

SINTANG, KALBAR - Andel, yang merupakan salah satu dari Tim Penasihat Hukum Peladang Sintang mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sintang untuk mempercayakan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang dan undang undang terkait persidangan kasus peladang yang membakar hutan dan lahan. Jumat (28/2)

“Terkait proses hukum yang menimpa 6 peladang Sintang, yang akan dilaksanakan putusan pada tanggal 9 Maret nanti saya imbau agar serahkanlah perkara itu kepada proses hukum” ucapnya

Adel melanjutkan, pihaknya selaku Tim Penasihat Hukum untuk 6 terdakwa kasus karhutla itu sudah melakukan usaha pembelaan yang maksimal. 

“Saya mewakili tim penasihat hukum sudah melakukan yang terbaik untuk pembelaan. Apapun putusannya nanti saya harapkan masyarakat tidak perlu melakukan hal hal yang dapat merugikan” lanjutnya

Hal senada juga disampaikan oleh 2 tokoh masyarakat  Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupten Sanggau Andreas Sisen dan Ketua DAD Kabupaten Sekadau Wilbertus Willy agar masyarakat tidak melakukan aksi turun kejalan atau menghadiri persidang kasus karhutla tersebut.

“Saya minta kepada masyarakar Sekadau, agar jangan ikut ikutan untuk menghadiri persidang kasus karhutla di Sintang. Karena bisa saja terpancing oleh okunum yang memang menginginkan keributan. Dan akhirnya merugikan diri sendiri” imbau Willy

Para tokoh masyarakat ini juga menyampaikan supaya masyarakat mempercayakan semua proses kepada pihak yang berwenang.

Sebagai informasi dari data pemerintah Provinsi Kalimtan Barat pada tahun 2019 sektar 2,6 juta hektare lahan yang terbakar dan sekitar 504.000 orang terutama anak-anak terdampak ISPA.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar