Sabtu, 15 Februari 2020

Anggota Sat Binmas Memberikan Himbauan Kepada Pengendara Motor

Pontianak-Kalbar, Panit Bintibmas Sat Binmas Polresta Pontianak Kota Aiptu Junaidi Fadli menyambangi warga dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga tentang penggunaan helm SNI (standar nasional Indonesia), jumat (14/2/2020)


Untuk keselamatan para pengemudi kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm SNI untuk melindungi kepala dari benturan apabila terjadi kecelakaan
lalu lintas.

Aiptu Fadli menyampaikan " Para pengemudi dan penumpang kendaraan roda dua, sudah menggunakan helm SNI, namun yang kami temui masih ada yang menggunakan helm namun tali pengikat helm tidak terpasang" ujarnya.

"Kami menghimbau kepada warga yang menggunakan helm jangan lupa untuk memasang tali pengikat helm sampai berbunyi klik" ungkapnya.

"Hal ini untuk mencegah terlepasnya helm apabila terjadi benturan apabila terjadi kecelakaan sehingga dapat melindungi kepala" pungkasnya.

(Resta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Problem Solving Bhabinkamtibmas Sungai Jawi Dalam

Bhabinkamtibmas bersama Pol PP dan Babinsa merazia permainan kelayang di wilayah Pontianak Barat menindaklanjuti aduan masyarakat dari fenom...