Selasa, 30 Agustus 2022

KASAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK MENJADI PEMBINA UPACARA DALAM RANGKA OPS BINA KARUNA KAPUAS 2022

 

Police goes To School,  Kasat Binmas Polresta Pontianak Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 4 Pontianak Police Goes go to School, Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Suharto menjadi Inspektur Upacara (Irup) kepada Siswa/i di SMA Negeri 4 Pontianak, Dalam rangka Sosialsasi Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Bertempat di Halaman Sekolah SMA Negeri 4 Pontianak yang terletak dijalan DR. Wahidin. S Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota Kota Pontianak, Senin (29/8/2022).

Police goes To School, m Kasat Binmas Polresta Pontianak Jadi Irup di SMA Negeri 4 Pontianak 

Police Goes go to School,  Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Suharto menjadi Inspektur Upacara (Irup) kepada Siswa/i di SMA Negeri 4 Pontianak, Dalam rangka  Sosialsasi Operasi Bina Karuna Kapuas 2022  

Bertempat di Halaman Sekolah SMA Negeri 4 Pontianak yang terletak dijalan DR. Wahidin. S Kelurahan  Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota  Kota Pontianak, Senin (29/8/2022). Sekira pukul 07.00 hingga 07.30 Wib.

Dalam kegiatan upacara  di SMA Negeri 4 ini Kasat Binmas Selalu  Irup menyampaikan Sosialisasi Perda  No. 1 kalbar  tentang  Pembukaan Lahan Perladangan berbasis Kearifan LokalLokal,   serta Sosialisasi tentang pelaksanaan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 tentang  Larangan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka lahan. 

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra. R.  S.ik  melalui Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Suharto  menyampaikan pesan kepada seluruh peserta Upacara agar tidak coba-coba menyalahgunakan Narkotika,  kemudian bijak dan cermat dalam bermedia sosial,  jangan mudah terpengaruh dengan isu atau informasi yang beredar di media sosial  yang tidak jelas sumbernya,  ujarnya. 

Selanjutnya Suharto juga berpesan  agar para siswa  selalu  menjaga nama  baik sekolahnya tidak melakukan pelanggaran baik didalam maupun diluar sekolah,  belajarlah dengan sungguh-sungguh dan persiapkan masa depan dari sekarang. 
Dalam Upacara Bendera  yang 
Di hadiri Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pongianak dan para Dewan guru serta 1.020 Siswa siswi SMA Negeri 4 Pontianak ini  Kasat Binmas AKP Suharto  mengucapkan Terima kasih atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan oleh pihak,  "Semoga kedepan Kegiatan Polisi Masuk Sekolah" Tetap berjalan dengan baik dan bermanfaat.(Humas)

Kamis, 14 Juli 2022

SAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK  GIAT BINKAMSA 14 Juli  2022


PAM SWAKARASA Polresta Pontianak melaksanakan sosialisai bentuk bentuk pam swakarsa di lingkungan Polresta Pontianak Pam Swakarsa sendiri   merupakan singkatan dari Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa. PAM SWAKARASA sendiri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman di lingkungan, kawasan dan/atau permukiman; mewujudkan kesadaran warga masyarakat di lingkungan kawasan dan/atau permukiman guna penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat; dan meningkatkan pembinaan penyelenggara dan kemampuan PAM SWAKARASA dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan masing-masing. Hal tersebut telah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 (tentang PAM SWAKARASA) sebagai pengganti Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Kesatuan dalam lingkungan masyarakat dan negara membutuhkan Satuan Pengamanan (Satpam) dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberi pencerahan dan wawasan yang lebih luas bagi rekan-rekan satuan pengamanan.


         GIAT SOSIALISASI PERPOL NO 4 TH 2020 DI MITRA MART JLN H ARAHMAN PONTIANAK


Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Suharto menjelaskan, bahwa Satpam yang bertugas di instansi pemerintah dan swasta memiliki tanggung jawab besar sehingga perusahaan/ BUMN. Sekolah Satpam  memiliki tanggung jawab yang besar sehingga perlu mendapatkan pembinaan dan Pelatihan dari personel Satbinmas khususnya dari Unit Binkamsa yang membidangi Pengamanan swakarsa.

Selain itu, AKP Suharto selaku Kasat Binmas juga mensosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pam Swakarsa. “Perpol Nomor 4 Tahun 2020 sebagai pengganti Perkap 24 Tahun 2007 tentang Siskamling serta perubahan jenis seragam dan golongan kepangkatan satpam," jelasnya

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah pengertian Pengamanan Swakarsa, peran Satpam dan seragam Satpam sekaligus mengajak anggota Satpam untuk senantiasa mentaati Protokol Kesehatan dan mendisiplinkan lingkungan kerjanya untuk menerapkan SOP dalam melaksanakan tugas di wilayah kerja masing masing.



Rabu, 13 Juli 2022

                              GIAT SAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK Selasa 13 juli 2022

DALAM RANGKA UPAYA  PECEGAHAN PENYALAHGUNAAN  OBAT OBATAN TERLARANG DAN BIJAK MDALAM MENGUNAKAN MEDSOS DI LINGKUNGAN SEKOLAH SMK 7  PONTIANAK


Kasat Binmas Polresta Pontianak memberikan penyuluhan terhadap remaja dan pelajar di wilayah hukum polresta Pontianak SMK N 7 Pontianak. Permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat urgent dan kompleks. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir permasalahan ini menjadi marak. Terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahguna atau pecandu narkoba secara signifikan, seiring meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba yang semakin beragam polanya dan semakin masif pula jaringan sindikatnya. Masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat dunia, pada umumnya saat ini sedang dihadapkan pada keadaan yang sangat mengkhawatirkan akibat maraknya pemakaian bermacam-macam jenis narkoba secara ilegal. Kekhawatiran ini semakin di pertajam akibat maraknya peredaran gelap narkotika yang telah merebak di segala lapisan masyarakat, termasuk di kalangan generasi muda. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan bangsa dan negara pada masa mendatang. Perilaku sebagian remaja yang secara nyata telah jauh mengabaikan nilai-nilai kaidah dan norma serta hukum yang berlaku di tengah kehidupan masyarakat menjadi salah satu penyebab maraknya penggunaan narkoba di kalangan generasi muda. Dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat masih banyak dijumpai remaja yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.



Alasan memakai narkoba Dikutip dari s Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, berikut ini beberapa alasan seseorang memakai narkoba: Memuaskan rasa ingin tahu atau coba-coba Ikut-ikutan teman Solidaritas teman Mengikuti tren dan ingin terlihat gaya Menunjukkan kehebatan Merasa sudah dewasa


Ciri-ciri fisik pengguna narkoba Orang yang memakai narkoba dapat terlihat dari ciri-ciri fisiknya. Berikut ini ciri-ciri fisik pengguna narkoba: Berat badan turun drastis Mata cekung dan merah, muka pucat dan bibir kehitaman Sembelit atau sakit perut tanpa alasan jelas Tanda berbintik merah seperti bekas gigitan nyamuk Ada bekas luka sayatan Terdapat perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan Mengeluarkan air mata yang berlebihan Mengeluarkan keringat yang berlebihan Kepala sering nyeri, persendian ngilu Banyaknya lendir dari hidung, diare, bulu kuduk berdiri Sukar tidur, menguap



Jumat, 08 Juli 2022

                   SATBINMAS POLRESTA PONTIANAK

                        GIAT SAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK JUMAT 08 JULI 2022



Upaya pencegahan darurat penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polresta Pontianak  merupakan ancaman baru dan perlu penanganan khusus oleh semua komponen yang berwenang. Petugas kepolisian bekerjasama dengan stekholder yang berkompeten di bidangnya melaksanakan koordinasi kegiatan untuk pencegahan dan penagulanan PMK  di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Setiap kendaraan yang keluar masuk di upayakan disemprot disinfektan, untuk menghindari ada virus yang menempel di pakaian manusia, dan berpotensi menyebar ke sapi-sapi.



                    UPAYA ANTISIPASI DAN PENYEMPROTAN HEWAN YANG MASUK KE PONTIANAK

          JALUR LAUT



MENDATANGI PARA PETERNAK HEWAN AGAR WASPADA TERHADAP PMK
HEWAN TERNAK



 Virus ini ditularkan ke hewan melalui beberapa cara diantaranya :

  1. Kontak langsung (antara hewan yang tertular dengan hewan rentan melalui droplet, leleran hidung, serpihan kulit.
  2. Sisa makanan/sampah yang terkontaminasi produk hewan seperti daging dan tulang dari hewan tertular.
  3. Kontak tidak langsung melalui vektor hidup yakni terbawa oleh manusia. Manusia bisa membawa virus ini melalui sepatu, tangan, tenggorokan, atau pakaian yang terkontaminasi.
  4. Kontak tidak langsung melalui bukan vektor hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll.)
  5. Tersebar melalui udara, angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut)



Kamis, 18 Februari 2021

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK. Menghadiri Kegiatan Seminar FKUB

Pontianak, Kalbar - Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., menghadiri giat seminar dalam rangka "Menciptakan kerukunan umat beragama yang harmonis, penerapan protokol kesehatan dalam pembinaan situasi kamtibmas yang damai dan kondusif pada kegiatan Cap Go Meh di kota Pontianak", bertempat di kantor FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Jl Tabrani Ahmad Komp. Kantor Camat Pontianak Barat, Rabu (17/02/2021).
Selain Kapolresta Pontianak Kota, yang di dampingi oleh Kasat Binmas, Kompol. Gatot Purwanto, dan Kapolsek Pontianak Barat, AKP. Muslimin, S.H., seminar tersebut juga dihadiri oleh Ketua FKUB kota Pontianak, Komunitas Sadap, Komunitas Saka, IPNU kota Pontianak, Toga dan Tomas serta media.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK.,mengatakan bahwa kegiatan seminar tersebut selain dalam rangka bersilaturahmi, juga sebagai wadah komunikasi Polri dengan masyarakat khususnya Forum Komunikasi Umat Beragama di kota Pontianak.

"Saya mengucapkan terimakasih atas undangan yang diberikan panitia kepada saya di kegiatan FKUB ini. Sehingga saya bisa bersilaturahmi dan berkomunikasi dan kita dapat bersinergi dalam menangkal paham radikalisme di kota Pontianak, sehingga tercipta kerukunan umat beragama, dan toleransi yang tinggi, saling hormat menghormati antar sesama warga. Kita bisa bersama-sama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban kota Pontianak di masa pandemi Covid 19 ini", ujar Kombes. Leo.
Kegiatan seminar tersebut dilaksanakan oleh FKUB kota Pontianak, dengan maksud sebagai ajang silaturahmi tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan dalam pembinaan situasi kamtibmas yang damai dan kondusif pada kegiatan perayaan Cap Go Meh di kota Pontianak, sehingga dapat menyikapinya dengan arif dan bijaksana dan tercapai kerukunan umat beragama yang bersinergis dan memiliki rasa persatuan dn kesatuan antar sesama umat beragama di kota Pontianak. [WB}]

Humas Polresta Pontianak Kota

Sabtu, 19 September 2020

Penyerahan Satu Unit Mobil Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Keliling kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar - Kepala Bank BRI Pontianak Cabang Barito, Respandi Novianto menyerahkan 1 unit Mobil Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota, Kamis (17/09/2020).

Menurut Raspandi, penyerahan kendaraan operasional SKCK Keliling tersebut guna memudahkan serta mempercepat pelayanan Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Bantuan kendaraan operasional SKCK Keliling kepada Polresta Pontianak Kota ini merupakan salah satu upaya dari kami Bank BRI mendukung kepolisian guna memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat khususnya kota Pontianak", ujar Raspandi Novianto.

Sementara itu Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan kualitas percepatan pelayanan kepada masyarakat termasuk kepada pemohon SKCK adalah bagian dari komitmen Polri dalam peningkatan pelayanan.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak Bank BRI Pontianak atas hibah 1 unit kendaraan operasional SKCK Keliling kepada Polresta Pontianak Kota. Hal ini sangat membantu kami dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada pemohon SKCK, sehingga semakin mudah dan cepat", kata Komarudin.

Dalam kegiatan penyerahan 1 Unit Mobil jenis Suzuki APV tersebut, juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Polresta Pontianak, AKP Wiwin. S. Arifin, S.IK, Kabag Sumda, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., Asisten Manajer Bank BRI Pontianak, Ibu Sari Oktiana dan kru BRI Pontianak.

Diakhir kegiatan, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., berpesan agar sarana yang telah diperoleh berupa mobil pelayanan SKCK Keliling tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya guna peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih maksimal. (WB*)

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Minggu, 06 September 2020

Menggunakan sarana AWC (Armour Water Canon), personil Polresta Pontianak Kota Melakukan Penyemprotan Disinfektan.

Pontianak, Kalbar - Penyemprotan Disinfektan kembali dilakukan di sejumlah lokasi jalan utama di kota Pontianak, Sabtu (05/09/2020) pagi.

Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilaksanakan oleh personil Sat Sabhara Polresta Pontianak Kota yang mendapat pengawalan dari Unit Patwal Sat Lantas.
Menggunakan sarana AWC (Armour Water Canon), personil Polresta Pontianak Kota pada pukul 10.00 Wib mulai mengitari jalan protokol melalui Jl. Rahadi Usman, kemudian berbelok ke arah Jl. Juanda, Jl. Patimura, Jl. Gajah Mada, Jl. Veteran, Jl Ahmad Yani menuju Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura dan berakhir di depan kantor Polresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di kota Pontianak.

"Kami akan secara masiv melaksanakan kegiatan preventiv sebagai langkah nyata mencegah penyebarluasan Covid 19 di kota Pontianak", turur Rizal.

Selain penyemprotan cairan disinfektan, personil Polresta Pontianak Kota melalui Sat Binmas yang dipimpin oleh Kasat Binmas, Kompol. Gatot Purwanto juga melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur No. 110 tahun 2020, dan Peraturan Walikota Pontianak No. 58 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19.

"Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota Pontianak sudah mengeluarkan regulasi tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19, dan tentunya mempunyai kewajiban dan sanksi di dalamnya. Untuk itu kami turut mensosialisasikan peraturan tersebut agar diketahui oleh masyarakat dan dapat mematuhinya untuk kepentingan bersama", tutup Rizal. (WB*)

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Problem solving Bhabinkamtibmas Sungai Bangkong

Kegiatan Problem Solving Bhabinkamtibmas Sungai Bangkong perkara pengancaman diselesaikan secara kekeluargaan