Sabtu, 19 September 2020

Penyerahan Satu Unit Mobil Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Keliling kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar - Kepala Bank BRI Pontianak Cabang Barito, Respandi Novianto menyerahkan 1 unit Mobil Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota, Kamis (17/09/2020).

Menurut Raspandi, penyerahan kendaraan operasional SKCK Keliling tersebut guna memudahkan serta mempercepat pelayanan Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Bantuan kendaraan operasional SKCK Keliling kepada Polresta Pontianak Kota ini merupakan salah satu upaya dari kami Bank BRI mendukung kepolisian guna memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat khususnya kota Pontianak", ujar Raspandi Novianto.

Sementara itu Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan kualitas percepatan pelayanan kepada masyarakat termasuk kepada pemohon SKCK adalah bagian dari komitmen Polri dalam peningkatan pelayanan.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak Bank BRI Pontianak atas hibah 1 unit kendaraan operasional SKCK Keliling kepada Polresta Pontianak Kota. Hal ini sangat membantu kami dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada pemohon SKCK, sehingga semakin mudah dan cepat", kata Komarudin.

Dalam kegiatan penyerahan 1 Unit Mobil jenis Suzuki APV tersebut, juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Polresta Pontianak, AKP Wiwin. S. Arifin, S.IK, Kabag Sumda, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., Asisten Manajer Bank BRI Pontianak, Ibu Sari Oktiana dan kru BRI Pontianak.

Diakhir kegiatan, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., berpesan agar sarana yang telah diperoleh berupa mobil pelayanan SKCK Keliling tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya guna peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih maksimal. (WB*)

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Minggu, 06 September 2020

Menggunakan sarana AWC (Armour Water Canon), personil Polresta Pontianak Kota Melakukan Penyemprotan Disinfektan.

Pontianak, Kalbar - Penyemprotan Disinfektan kembali dilakukan di sejumlah lokasi jalan utama di kota Pontianak, Sabtu (05/09/2020) pagi.

Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilaksanakan oleh personil Sat Sabhara Polresta Pontianak Kota yang mendapat pengawalan dari Unit Patwal Sat Lantas.
Menggunakan sarana AWC (Armour Water Canon), personil Polresta Pontianak Kota pada pukul 10.00 Wib mulai mengitari jalan protokol melalui Jl. Rahadi Usman, kemudian berbelok ke arah Jl. Juanda, Jl. Patimura, Jl. Gajah Mada, Jl. Veteran, Jl Ahmad Yani menuju Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura dan berakhir di depan kantor Polresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di kota Pontianak.

"Kami akan secara masiv melaksanakan kegiatan preventiv sebagai langkah nyata mencegah penyebarluasan Covid 19 di kota Pontianak", turur Rizal.

Selain penyemprotan cairan disinfektan, personil Polresta Pontianak Kota melalui Sat Binmas yang dipimpin oleh Kasat Binmas, Kompol. Gatot Purwanto juga melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur No. 110 tahun 2020, dan Peraturan Walikota Pontianak No. 58 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19.

"Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota Pontianak sudah mengeluarkan regulasi tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19, dan tentunya mempunyai kewajiban dan sanksi di dalamnya. Untuk itu kami turut mensosialisasikan peraturan tersebut agar diketahui oleh masyarakat dan dapat mematuhinya untuk kepentingan bersama", tutup Rizal. (WB*)

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Sosialisasi larangan money politik oleh 3 Pilar Sungai Jawi Luar

Kegiatan sosialisasi larangan money politik oleh 3 Pilar Sunga Jawi Luar