Senin, 31 Agustus 2020

Personel Sat Binmas Polresta Pontianak Kota tingkatkan giat Preemtif dengan Penerangan Keliling



Pontianak-Kalbar, Personel Sat  Binmas Polresta tingkatkan giat Preemtif dengan Penerangan Keliling di Wilkum Polresta Pontianak, menghimbau warga dan bagikan masker. (31/8/20)


Personel Polresta Pontianak Kota yang tergabung dalam satuan tugas Aman Nusa pencegahan penyebaran Covid19 di Kota Pontianak gencar imbau warga untuk terapkan physical distancing dan gunakan masker.

Personel Satbinmas Polresta Pontianak Kota memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru di Cafe ramai pengunjung. 

"Polisi gencar memberikan imbauan kepada warga yang beraktivitas diluar rumah untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19" ujar Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota, Kompol Gatot Purwanto, SH. 
Lanjutnya "Masih ditemukan warga yang beraktivitas diluar rumah yang tidak memperhatikan physical distancing dan menggunakan masker"

"Bagi warga yang tidak menggunakan masker kita bagikan masker agar mereka selalu menggunakan masker apabila beraktivitas diluar rumah" ujarnya.


"Kami terus sampaikan kepada warga untuk mematuhi himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid19, terapkan physical distancing dan wajib gunakan, karena dengan kepatuhan kita terhadap himbauan pencegahan Covid19 kita telah melindungi dirikita dan orang lain untuk mencegah terpapar Covid19"pungkasnya.

Sabtu, 29 Agustus 2020

Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Titik Kota Pontianak

Pontianak,Kalbar - Polresta Pontianak Kota bersama Dit Samapta dan Sat Brimob Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan disejumlah titik di kota Pontianak, Jumat (28/08/2020).

Menggunaan AWC (Armour Water Canon) inventaris Sat Sabhara Polresta Pontianak Kota, Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., memimpin giat penyemprotan disinfektan di sebagian jalan utama kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan gabungan penyemprotan disinfektan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang akhir-akhir ini kembali merebak dengan ditemukannya kasus konfirmasi positif di kota Pontianak.

"Hari ini kami kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan bergabung dengan Dit Samapta dan Brimob Polda Kalbar untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Kita ketahui bersama kota Pontianak kembali melaporkan ditemukan sejumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, setelah sempat beberapa lama melaporkan nol kasus konfirmasi", terang Kapolresta.
Setelah apel pagi gabungan Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Polda Kalbar di depan Mako Polsekwas Pelabuhan Dwikora Pontianak, personil Polresta Pontianak Kota dipimpin Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., memulai giat penyemprotan dengan mengambil rute ke arah kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota melalui Jl. Pak Kasih, kemudian menuju Gertak 1, menyisir sepanjang Jl. Hasanudin dan Jl. H.R.A Rahman, lanjut ke Jl Husein Hamzah, kemudian berbelok ke kiri menuju Jl. Wahidin. S, tembus ke Jl. Dr. Sutomo, belok kiri menuju Jl. Sultan Abdurrahman dan berakhir di depan Mako Polresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK.,M.M., dalam keterangannya menambahkan bahwa perlu sinergitas, usaha yang serius, dan kerja sama yang sangat kuat semua lapisan masyarakat untuk mendukung pencegahan penyebaran virus Covid-19 di kota Pontianak.

"Dalam usaha mendukung keselamatan masyarakat, diperlukan giat preventif yang sangat masiv bukan hanya dari pemerintah dan aparat TNI/Polri, melainkan kita semua warga kota Pontianak," tambah Kapolresta

"Dukungan penuh dari masyarakat, dengan cara lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, selalu menggunakan masker, mencuci tangan selesai aktifitas, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, akan membawa keberhasilan lebih cepat dalam mencegah penyebaran virus ini", tutup Kapolresta Pontianak Kota. (WB)*

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Senin, 24 Agustus 2020

Polresta Pontianak Kota menggelar Sidang Dan Pengumuman Kelulusan Pemeriksaan Administrasi (Rik Min) Awal Berkas Peserta Seleksi Bintara Polri T.A 2020


Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak Kota menggelar Sidang Dan Pengumuman Kelulusan Pemeriksaan Administrasi (Rik Min) Awal Berkas Peserta Seleksi Bintara Polri T.A 2020 Panitia Daerah (Panda) Polda Kalbar di Aula Mapolresta, Minggu (23/08/2020).

Dipimpin Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK. M.M., didampingi Kabag Sumda, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., sidang juga dihadiri oleh pengawas internal yaitu Kasi Was, Iptu Dumaria Silalahi, S.H., dan Kasi Propam Polresta Pontianak Kota, Iptu. Sunarto, serta pengawas eksternal, Zulfahmi dari LSM Permata Pontianak dan Ferriyanto dari Harian Tribun Pontianak.
Dalam keterangan persnya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menyatakan bahwa total peserta calon Bintara Polri yang mendaftar di Pabanrim Seleksi Bintara Polri tahun anggaran 2020 Polresta Pontianak Kota adalah 735 orang. 

"Alhamdulillah hari ini kami telah melaksanakan sidang kelulusan Rikmin Awal Pabanrim Seleksi Bintara Polri tahun anggaran 2020 kota Pontianak, dimana dari total 735 orang pendaftar, sampai dengan batas waktu pemeriksaan akhir kemarin, yang hadir sebanyak 524 orang, 440 peserta dinyatakan memenuhi syarat, dan ada 84 orang adik-adik kita dinyatakan tidak memenuhi syarat", ujar Kapolresta

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menambahkan bahwa sebanyak 84 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat didominasi kekurangan tinggi badan sebagaimana yang dipersyaratkan yaitu 165 cm untuk pria, dan 160 cm untuk wanita.


Adapun dari 84 peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdiri dari 74 orang pria dan 10 orang pendaftar wanita dengan rincian TMS Jurusan sebanyak 1 orang wanita, TMS tinggi badan sebanyak 17 orang pria dan 8 orang wanita, serta TMS tidak hadir sebanyak 58 orang terdiri dari 51 orang pria dan 7 orang wanita.

Diakhir keterangan persnya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., berpesan kepada peserta yang dinyatakan TMS untuk tidak menyerah menggapai impian masa depan. 

"Kepada adik-adik yang dinyatakan TMS, jangan pernah putus harapan. Kalian masih muda masih bisa berkembang. Mengingat usia yang masih muda, masih memungkinkan untuk mendaftar di tahun-tahun mendatang tentunya dengan persiapan yang lebih matang", pesan Kapolresta.

Terkait transparansi proses seleksi, Kapolresta Pontianak Kota menegaskan bahwa dengan mengusung semboyan BETAH ( Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis), Polri bertekad setiap tahapan seleksi penerimaan anggota Polri akan dilaksanakan dengan terbuka dan transparan dengan melibatkan semua pihak baik internal maupun eksternal.

"Dengan semboyan BETAH, Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, Polri siap melaksanakan proses seleksi penerimaan anggota yang dilaksanakan secara terbuka dan sangat transparan. Kami juga melibatkan pengawas baik internal maupun eksternal, seperti yang kita lihat kemarin saat Rikmin awal, kami melibatkan Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan pihak eksternal baik itu LSM maupun Media Masa untuk kita sama-sama mamastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan bersih", ujar Kapolresta.

"Dan kedepan masih ada beberapa tahapan lagi, kami menghimbau kepada para orang tua dan para peserta sekalian, tentunya kita harus sama-sama menjaga agar semua proses berjalan dengan prinsip BETAH itu tadi, ya artinnya setiap orang tua tidak perlulah berusaha untuk mencari-cari sponsorship. Cukup percaya pada kemampuan diri sendiri, dan kami pastikan semua berjalan terbuka dan transparan", pungkas Kapolresta

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Minggu, 23 Agustus 2020

Personel Satbinmas Polresta Pontianak Kota tingkatkan giat Preemtif dengan Penerangan Keliling


Pontianak-Kalbar, Personel Satbinmas Polresta Pontianak Kota tingkatkan giat Preemtif dengan Penerangan Keliling di Wilkum Polresta Pontianak, menghimbau warga dan bagikan Pamflet tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. (23/8/20) Kegiatan ini dalam rangka kegiatan Rutin Malam Minggu Aman. 


Personel Polresta Pontianak Kota yang tergabung dalam satuan tugas Aman Nusa II pencegahan penyebaran Covid19 di Kota Pontianak menghimbau warga untuk terapkan physical distancing dan gunakan masker.




Dibawah pimpinan Para Kanit Polresta Pontianak Kota kegiatan Patroli Gabungan hari ini menyambangi Cafe dan warung yang Ramai pengunjung Jl. 28 Oktober Kec. Pontianak Utara. "Polisi rutin memberikan imbauan kepada warga yang beraktivitas diluar rumah untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19", ujar Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota, Kompol Gatot Purwanto, SH. Lanjutnya "Masih ditemukan warga yang beraktivitas diluar rumah yang tidak memperhatikan physical distancing dan menggunakan masker".



"Bagi warga yang tidak menggunakan masker kita bagikan masker agar mereka selalu menggunakan masker apabila beraktivitas diluar rumah" ujar Kompol Gatot. 

Aktifitas masyarakat melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru mulai mengalami peningkatan.  "Kami terus sampaikan kepada warga untuk mematuhi himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid19, terapkan physical distancing dan wajib gunakan Masker, karena dengan kepatuhan kita terhadap himbauan pencegahan Covid19, kita telah melindungi diri kita sendiri dan orang lain untuk mencegah terpapar Covid19"pungkas Kompol Gatot Purwanto. 

Sabtu, 22 Agustus 2020

Polresta Pontianak Kota kembali melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat kota Pontianak.


PONTIANAK-, Polresta Pontianak Kota kembali melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat kota Pontianak.

Dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak Kota, Satgas Penanganan Covid 19 melaksanakan himbauan adaptasi kebiasaan baru kepada warga kota Pontianak, terutama bagi mereka yang biasa bersantai bersama di warung-warung kopi, cafe, dan konsumen swalayan yang ada di kota Pontianak, (22/08/2020).
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Ferdianto, S.IK., mengatakan meski tatanan adaptasi kebiasaan baru telah resmi diberlakukan di kota Pontianak melalui Surat Edaran Walikota Pontianak No 34/EKON-SDA/Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pedoman Normal Baru Sektor Perdagangan Dan Jasa, Satgas masih menemukan masih ada masyarakat yang belum menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. 
"Kami masih menemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker saat nongkrong di kafe atau warung kopi, atau bahkan pemilik kafe yang belum menerapkan pengaturan meja dan kursi duduk konsumen yang sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pontianak" ujar Rizal.

Satgas Penanganan Covid 19 Polresta Pontianak juga melaksanakan pengecekan suhu pengunjung kafe dan membagikan masker gratis untuk masyarakat yang kedapatan belum mengenakan masker.

"Kami akan terus berpatroli memberikan himbauan, mengingatkan, dan terus memberikan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada kita semua warga kota Pontianak, karena disiplin menerapkan protokol kesehatan adalah pemutus mata rantai virus ini sesungguhnya" pungkas Rizal.
 (Humas) 

Jumat, 21 Agustus 2020

Aksi Bhakti Sosial serentak dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75.


Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75.

Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di empat 6 kecamatan di kota Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19.

"Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta.

Adapun titik pembagian oleh Personel Polresta Pontianak Kota antara lain Wilayah Pontianak Barat kepada, warga masyarakat di Pasar Dahlia Sungai Jawi, Jl.H.A.Rais, Wilayah Pontianak Kota kepada, warga masyarakat kurang mampu di Jl.Ujung Pandang, Jl.Petani, Jl.Perdamaian, dan Jl.Prof.M.Yamin, wilayah Pontianak Selatan dan Tenggara kepada warga masyarakat kurang mampu di Jl.Nirbaya, Jl.Purnama, Jl. Barito dan Jl.Perdana Ujung.

Selain itu polsek jajaran Polresta Pontianak Kota juga bergerak serentak melaksanakan aksi sosial.

Wilayah Polsek Pontianak Utara menyalurkan bantuan kepada warga masyarakat kurang mampu di Kel. Siantan Hulu sebanyak 10 paket/10 KK, warga masyarakat kurang mampu di Kel. Siantan Tengah sebanyak 10 paket/10 KK, warga kurang mampu di Kel. Siantan Hilir sebanyak 10 paket/10 KK dan warga kurang mampu di Kel. Batu Layang sebanyak 10 paket/10 KK.

Wilayah Polsek Pontianak Selatan mendistribusikan bantuan kepada warga kurang mampu di Kel. Akcaya : 7 paket / 7 KK, warga kurang mampu di Kel. Kotabaru: 7 paket / 7 KK, warga kurang mampu di Kel. Parit Tokaya: 7 paket / 7 KK, warga kurang mampu di Kel. BMD : 7 paket / 7 KK, warga kurang mampu di Kel Bangka Belitung Darat sebanyak 7 paket / 7 KK, warga kurang mampu di Kel. BML 9 paket / 9 KK, warga kurang mampu di Kel Bangka Belitung Laut : 7 paket / 7 KK, warga kurang mamou di Kel Bansir Darat sebanyak 7 paket / 7 KK, dan warga kurang mampu di Kel Bansir Laut sebanyak 7 paket / 7 KK.

Hal yang sama juga dilaksanakan Polsek Pontianak Timur, Barat dan Polsek Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., dalam keterangannya menambahkan, kegiatan Peduli Sosial yang dilaksanakan oleh Polresta Pontianak Kota dan b
Bhayangkari cabang Pontianak, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, akibat dampak adanya wabah virus covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota.

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Penandatanganan Pakta Integritas kepada peserta seleksi calon Bintara Polri tahun 2020


Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak Kota menggelar penandatanganan Pakta Integritas kepada peserta seleksi calon Bintara Polri tahun 2020, Rabu (19/08/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mapolresta dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., tersebut didampingi oleh Kabag Sumda, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., dan dihadiri perwakilan dari orang tua peserta seleksi calon Bintara Polri 2020, perwakilan peserta dan panitia penerimaan Bintara Polri, serta pengawas baik internal maupun eksternal.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa penerimaan anggota di lingkungan Polri belangsung sangat terbuka dan transparan, dan diawasi ketat oleh pengawas baik dari internal maupun pihak eksternal.

"Dengan semboyan, Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, kami pastikan semua proses dan tahapan penerimaan Polri dilaksanakan terbuka dan transparan. Semua pihak dilibatkan dalam proses ini. Baik pengawas internal, eksternal maupun orang tua peserta", ujar Kapolresta.

Dalam kesempatan ini juga, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., selaku Kapolresta Pontianak Kota menambahkan bahwa proses seleksi penerimaan anggota Polri adalah gratis tanpa pungutan biaya. Beliau juga menghimbau kepada seluruh peserta seleksi dan orang tua untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan.


"Kepada orang tua calon, maupun peserta seleksi, saya berpesan untuk mempersiapkan segala sesuatu baik itu fisik maupun mental dengan baik. Jangan percaya pihak-pihak yang menjanjikan kululusan. Jika menemukan ada pihak yang berjanji bisa meluluskan dengan embel-embel dengan membayar, silahkan laporkan, baik itu oknum petugas maupun orang yang menjanjikan bisa meluluskan. Sertakan bukti yang ada, pasti kami proses dengan perundang-undangan yang berlaku", pungkas Kapolresta Pontianak.

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Sosialisasi larangan money politik oleh 3 Pilar Sungai Jawi Luar

Kegiatan sosialisasi larangan money politik oleh 3 Pilar Sunga Jawi Luar